Panduan Lengkap Pengurusan OSS dan NIB 2025: Mudah, Cepat, dan Legal

Pendahuluan

Memulai atau mengembangkan usaha di Indonesia membutuhkan legalitas yang jelas. Saat ini, pemerintah menyediakan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah proses perizinan. Melalui OSS, pelaku usaha bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara cepat dan terintegrasi.

Namun, meski sistem ini sudah digital, masih banyak pelaku usaha yang merasa kesulitan saat mengurusnya. Agar bisnis Anda berjalan lancar dan patuh hukum, penting untuk memahami proses pengurusan OSS dan NIB secara menyeluruh..

Apa Itu OSS dan NIB?

OSS (Online Single Submission) adalah sistem layanan perizinan usaha berbasis digital yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM. OSS menyederhanakan proses izin dengan mengintegrasikan berbagai perizinan dari pusat dan daerah.

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui OSS dan berlaku sebagai:

  • Identitas pelaku usaha
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Angka Pengenal Impor (API)
  • Akses kepabeanan

Pelaku usaha wajib memiliki NIB agar dapat menjalankan aktivitas bisnis secara sah dan terdata oleh pemerintah.

Dasar Hukum OSS dan NIB

Pengurusan OSS dan NIB memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
  2. Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
  3. UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) sebagai landasan integrasi perizinan nasional.

Dengan dasar hukum tersebut, OSS menjadi sistem yang wajib digunakan oleh semua pelaku usaha, dari skala mikro hingga besar.

Langkah Mudah Mengurus OSS dan NIB

  1. Buka situs resmi OSS situs resmi oss.go.id
  2. Buat akun OSS dengan data pemilik/pengurus perusahaan
  3. Isi data usaha seperti bentuk usaha, KBLI, alamat, dan modal
  4. Unggah dokumen pendukung: akta pendirian, NPWP, KTP
  5. Terbitkan NIB secara otomatis dari sistem OSS

Bagi usaha dengan risiko rendah, sistem langsung menerbitkan NIB dan izin usaha. Namun, usaha dengan risiko menengah atau tinggi memerlukan izin teknis tambahan dari kementerian atau lembaga terkait.

Legal Opinion: Mengapa NIB Itu Penting?

Dari sudut pandang hukum, NIB adalah legal identity bagi pelaku usaha. Tanpa NIB, bisnis Anda dianggap tidak sah dan dapat menghadapi berbagai konsekuensi hukum, seperti:

  • Tidak bisa membuka rekening bank atas nama perusahaan
  • Tidak dapat mengikuti tender proyek
  • Tidak bisa mengajukan izin sektoral tambahan
  • Berpotensi terkena sanksi administratif

Sebagai firma hukum berpengalaman, Werkudoro & Partners Law Firm menyarankan setiap pelaku usaha segera mengurus NIB agar mendapat perlindungan hukum penuh dan kemudahan dalam menjalankan kegiatan usaha.

Manfaat Menggunakan Jasa Konsultan Hukum

Mengurus OSS dan NIB memang bisa dilakukan sendiri. Namun, kesalahan pengisian dokumen, klasifikasi KBLI yang salah, atau izin sektoral yang terlewat bisa merugikan bisnis Anda dalam jangka panjang.

Tim hukum kami di Werkudoro & Partners Law Firm siap membantu:

  • Memastikan seluruh data dan klasifikasi KBLI sesuai bidang usaha
  • Memberikan advis hukum terkait perizinan lanjutan
  • Menangani permasalahan hukum terkait OSS/NIB bila terjadi sengketa

Solusi dari Werkudoro & Partners Law Firm

Kami hadir untuk memudahkan Anda. Werkudoro & Partners Law Firm menawarkan layanan:

  • Konsultasi legalitas usaha dan klasifikasi KBLI yang sesuai
  • Pendampingan lengkap dalam proses OSS dan NIB
  • Penyusunan dokumen hukum yang akurat dan sah
  • Solusi hukum jika terjadi kendala dalam sistem OSS

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top