Hukum Teknologi Informasi & Komunikasi

Mengamankan Inovasi Digital, Meningkatkan Ketangguhan Bisnis

Dalam ekosistem digital yang kian kompleks dan cepat berubah, keberadaan penasihat hukum yang memahami seluk-beluk teknologi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Perusahaan tidak hanya dituntut untuk berinovasi, tetapi juga harus mampu memastikan bahwa setiap langkah digital yang diambil telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Di sinilah Werkudoro & Partners Law Firm mengambil peran sebagai mitra hukum strategis bagi perusahaan yang ingin membangun fondasi digital yang kuat, legal, dan berkelanjutan.

Sebagai firma hukum yang mengedepankan profesionalisme dan fleksibilitas, kami menyadari bahwa setiap bisnis memiliki struktur, ritme, dan tantangan digital yang unik. Oleh karena itu, layanan hukum kami di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tidak dikemas secara kaku, melainkan disesuaikan secara cermat dengan karakter dan kebutuhan klien—mulai dari startup digital yang gesit hingga korporasi mapan yang tengah menjalani transformasi digital.

Kami tidak hanya memposisikan diri sebagai “pemadam kebakaran” saat masalah hukum muncul. Sebaliknya, kami hadir lebih awal—sebagai pendamping strategis yang bekerja bersama Anda dalam merancang kebijakan, sistem, kontrak, hingga struktur hukum digital yang tangguh dan adaptif terhadap perubahan regulasi. Pendekatan ini memungkinkan klien kami lebih siap, lebih percaya diri, dan lebih cepat mengambil keputusan dalam menghadapi dinamika teknologi yang serba cepat.

Ruang Lingkup Layanan:

Layanan hukum kami dalam bidang TIK meliputi, namun tidak terbatas pada:

  • Kepatuhan hukum terhadap UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan regulasi terkait privasi serta keamanan data, termasuk penyusunan kebijakan internal dan perjanjian pemrosesan data (DPA);
  • Penyusunan dan negosiasi kontrak teknologi, termasuk Terms of Service (ToS), End-User License Agreement (EULA), Service Level Agreement (SLA), serta kontrak white-label, outsourcing TI, dan SaaS;
  • Penanganan insiden siber dan kebocoran data, dengan pendekatan strategis yang melibatkan investigasi, pelaporan insiden, hingga penyusunan langkah hukum pemulihan;
  • Perlindungan kekayaan intelektual digital, mulai dari perangkat lunak, merek platform, hingga algoritma bisnis dan database digital;
  • Pendampingan dalam transaksi digital dan e-commerce, termasuk aspek hukum pembayaran elektronik, fintech, smart contract, serta kemitraan teknologi lintas negara;
  • Kepatuhan dan legalitas startup digital, seperti pengurusan perizinan melalui OSS, pembentukan entitas, serta dokumentasi hukum investor-ready.

Pendekatan Kerja Kami:

Kami membawa prinsip kerja yang terstruktur namun cair, analitis namun komunikatif. Setiap opini hukum didasarkan pada riset yang mendalam, namun disampaikan dalam bahasa bisnis yang mudah dipahami oleh tim teknis maupun eksekutif klien. Dengan fleksibilitas tinggi, kami menyediakan layanan dalam bentuk remote, hybrid, atau on-site, sesuai dengan kebutuhan operasional Anda. Format kerja kami terbuka untuk konsultasi ad hoc, proyek berbasis deliverables, atau sebagai legal retainer yang terintegrasi dalam manajemen risiko harian Anda.

Mengapa Werkudoro & Partners?

  • Profesionalitas yang bisa diandalkan: Setiap anggota tim kami dibekali dengan pemahaman hukum digital yang ter-update, dipadukan dengan pengalaman menangani klien di berbagai sektor teknologi;
  • Fleksibilitas dalam penyusunan paket layanan: Kami paham bahwa kebutuhan startup tidak sama dengan perusahaan publik—itulah mengapa pendekatan kami bersifat modular dan efisien;
  • Strategi hukum yang menyatu dengan bisnis: Kami tidak hanya fokus pada kepatuhan, tetapi juga bagaimana hukum dapat mempercepat pertumbuhan bisnis klien;
  • Kerahasiaan dan keamanan data klien adalah prioritas: Kami menjamin standar kerahasiaan tinggi dan pemrosesan data hukum yang aman sesuai prinsip keamanan informasi.

Di tengah dunia yang terus terdigitalisasi, layanan hukum tidak lagi bisa berada di belakang layar. Ia harus hadir lebih awal, menyatu dalam strategi bisnis, dan terus beradaptasi. Melalui layanan hukum TIK kami, Werkudoro & Partners Law Firm membantu Anda tidak hanya untuk patuh terhadap hukum, tetapi juga untuk mengoptimalkan peluang digital secara cerdas dan aman.

Kami percaya bahwa hukum bukan penghambat inovasi, melainkan landasan kokoh bagi inovasi itu sendiri. Hubungi kami hari ini, dan mari kita bangun masa depan digital Anda dengan fondasi hukum yang kokoh dan terpercaya.

Scroll to Top