Hukum Perbankan

Membangun Kepastian Hukum dalam Industri Keuangan yang Dinamis dan Terkontrol Ketat

Industri perbankan merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang beroperasi dalam kerangka regulasi yang sangat kompleks dan terus berkembang. Di tengah arus digitalisasi, inovasi produk keuangan, serta pengawasan ketat dari regulator seperti OJK dan Bank Indonesia, setiap entitas perbankan dan lembaga jasa keuangan membutuhkan pendampingan hukum yang tidak hanya memahami hukum perbankan secara normatif, tetapi juga mampu membaca dinamika pasar dan risiko sistemik secara strategis.

Werkudoro & Partners Law Firm hadir sebagai mitra hukum yang memahami ekosistem perbankan dengan pendekatan yang adaptif, solutif, dan presisi hukum yang tinggi. Kami mendampingi bank, lembaga pembiayaan, fintech lender, serta pelaku jasa keuangan lainnya dalam menyusun kebijakan, mengelola risiko hukum, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi industri keuangan nasional dan internasional.

Kami percaya bahwa hukum bukan sekadar alat pengamanan, melainkan komponen utama dalam membangun kepercayaan dan kelangsungan usaha di sektor yang sangat diawasi. Karena itu, layanan kami selalu menempatkan integritas, efisiensi, dan kejelasan sebagai prinsip utama dalam setiap pendampingan.

Layanan Hukum Perbankan Kami Mencakup:

  • Pendirian dan restrukturisasi entitas keuangan, termasuk pengurusan perizinan dan perubahan anggaran dasar sesuai ketentuan OJK dan BI;

     

  • Penyusunan dan penelaahan kontrak perbankan, termasuk perjanjian kredit, jaminan fidusia, hipotek, gadai saham, hingga skema sindikasi;

     

  • Pendampingan hukum atas produk pembiayaan, perbankan digital, kartu kredit, giro, dan layanan transaksi keuangan lainnya;

     

  • Audit legal atas dokumentasi dan prosedur bank terhadap kepatuhan hukum dan risiko perdata atau pidana;

     

  • Pendampingan saat pemeriksaan oleh OJK/BI, termasuk penyusunan respons hukum terhadap teguran atau sanksi administratif;

     

  • Penyelesaian kredit bermasalah (non-performing loan/NPL), termasuk penyelesaian di luar pengadilan, PKPU, hingga proses kepailitan;

     

  • Konsultasi dan opini hukum atas kerjasama lembaga keuangan dengan pihak ketiga, seperti mitra digital, perusahaan asuransi, atau agen channeling;

     

  • Pendampingan hukum pada transformasi digital bank, seperti pembentukan bank digital, penggunaan teknologi AI, big data, dan perlindungan data pribadi nasabah;

     

  • Sengketa perbankan, baik gugatan perdata, wanprestasi, pelanggaran kontrak, maupun dugaan pelanggaran etik internal perbankan.

     

Pendekatan Werkudoro & Partners: Terukur, Tangguh, dan Menyatu dengan Strategi Bisnis

Kami tidak percaya bahwa hukum dan bisnis adalah dua sisi yang bertentangan. Justru dalam sektor perbankan yang penuh kehati-hatian, hukum harus menjadi alat bantu yang membuka ruang gerak—bukan membatasi. Itulah mengapa setiap layanan kami dirancang dengan pertimbangan tak hanya legalitas, tetapi juga implikasi komersial dan kelayakan operasional.

Kami terbiasa bekerja bersama tim legal internal, risk management, dan compliance officer klien kami dalam merumuskan strategi mitigasi risiko hukum yang dapat dieksekusi. Dalam banyak kasus, kami juga memberikan early legal warning system atas kebijakan baru yang berdampak pada aktivitas bisnis bank, sehingga manajemen dapat bersiap sebelum risiko timbul.

Mengapa Werkudoro & Partners?

  • Berpengalaman dalam menangani kebutuhan hukum bank, leasing, multifinance, dan fintech lender dari berbagai skala;

     

  • Responsif terhadap perubahan regulasi perbankan, termasuk UU P2SK, POJK terbaru, dan kebijakan perbankan digital;

     

  • Pendekatan konsultatif dan edukatif, sehingga klien tidak hanya mengikuti hukum, tetapi juga memahami konteks dan arah kebijakannya;

     

  • Fleksibel dalam model kerja, mulai dari konsultasi per kasus, pendampingan proyek, hingga retainer tahunan.

Kepastian Hukum Adalah Modal Utama Sektor Keuangan

Kami percaya bahwa dalam sektor keuangan, reputasi dibangun dari tata kelola yang bersih dan kepatuhan hukum yang konsisten. Dengan Werkudoro & Partners Law Firm sebagai mitra Anda, kami tidak hanya menjaga Anda dari pelanggaran, tapi juga membantu membangun struktur legal yang menjadi pondasi pertumbuhan bisnis yang sehat, kredibel, dan kompetitif.

Werkudoro & Partners Law
Karena bank yang kuat membutuhkan lebih dari modal keuangan—ia butuh fondasi hukum yang presisi, tajam, dan dapat diandalkan.

Scroll to Top