Cara Mengurus Sertifikat Halal Gratis SiHalal dengan Pendamping PPH

Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dari BPJPH Kementerian Agama membuka peluang besar bagi pelaku UMKM. Melalui aplikasi SiHalal, proses pengurusan sertifikat halal kini lebih cepat, transparan, dan efisien. Menariknya, pelaku usaha juga mendapat bantuan dari pendamping proses produk halal (PPH) yang siap membimbing setiap langkah.

Mengapa Sertifikat Halal Penting?

Sertifikat halal meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang pasar, baik domestik maupun internasional. Produk dengan sertifikat halal lebih mudah masuk ke jaringan distribusi besar, bahkan ekspor. Dengan kata lain, sertifikat halal bukan sekadar kewajiban, tetapi juga strategi bisnis untuk tumbuh lebih cepat.

Cara Mengurus Sertifikat Halal Gratis Melalui SiHalal

Untuk memperoleh sertifikat halal gratis, UMKM perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Membuat Akun di SiHalal
    Pelaku usaha mendaftar melalui aplikasi atau laman resmi SiHalal dengan mengisi data dasar usaha dan pemilik.
  2. Mengisi Formulir Permohonan
    Pemohon mengunggah data produk, daftar bahan, serta proses produksi.
  3. Pendampingan Proses Produk Halal (PPH)
    Pendamping PPH membantu pelaku usaha menyiapkan dokumen, memastikan data sesuai, dan membimbing agar permohonan tidak terkendala.
  4. Verifikasi oleh BPJPH
    Data yang sudah lengkap diverifikasi. Jika ada koreksi, pendamping membantu menyelesaikannya dengan cepat.
  5. Penerbitan Sertifikat Halal
    Jika permohonan disetujui, BPJPH menerbitkan sertifikat halal digital yang dapat diunduh langsung melalui aplikasi SiHalal.

Peran Penting Pendamping PPH

Pendamping PPH menjadi kunci kelancaran proses sertifikasi halal. Mereka memastikan UMKM memahami aturan, mengisi data secara akurat, dan memenuhi semua ketentuan. Dengan adanya pendamping, risiko penolakan atau perbaikan berulang dapat diminimalkan.

Werkudoro & Partners: Pendamping Hukum dan Regulasi Bisnis Anda

Meskipun program sertifikat halal gratis tampak sederhana, banyak pelaku usaha masih menemui kendala administratif dan hukum. Di sinilah Werkudoro & Partners Law Firm hadir membantu. Kami tidak hanya memahami regulasi halal, tetapi juga mendampingi UMKM agar proses sertifikasi berjalan lancar dan sesuai hukum yang berlaku.

Dengan dukungan kami, pelaku usaha tidak perlu khawatir menghadapi hambatan legal. Tim kami siap menjadi mitra strategis yang memastikan usaha Anda patuh regulasi sekaligus siap bersaing di pasar yang lebih luas.

Kesimpulan

Mengurus sertifikat halal gratis melalui SiHalal kini semakin mudah dengan bantuan pendamping PPH. Namun, untuk memastikan aspek hukum dan administratif tetap terjaga, memilih mitra yang tepat sangatlah penting. Bersama Werkudoro & Partners Law Firm, Anda bisa lebih percaya diri menavigasi setiap prosedur bisnis, termasuk sertifikasi halal.

Jangan menunda, segera daftarkan produk Anda dan percayakan pendampingan hukum kepada kami untuk hasil yang optimal.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top