Kontrak bisnis internasional tidak hanya menuntut bentuk yang rapi, tetapi juga substansi yang kuat. Prinsip substance over form menegaskan bahwa hukum menilai kontrak dari isi dan maksud sebenarnya, bukan sekadar format. Oleh karena itu, pelaku bisnis harus fokus membangun isi perjanjian yang mencerminkan kesepakatan riil.
Selain itu, penerapan prinsip ini dapat mencegah pihak lawan memanfaatkan celah hukum. Dengan demikian, risiko sengketa dapat ditekan sejak awal.
Definisi dan Makna Substance Over Form
Prinsip substance over form memerintahkan penafsir kontrak untuk mengutamakan realitas transaksi. Pengadilan, arbiter, atau mediator akan menilai fakta sebenarnya dibandingkan label yang tercantum di dokumen.
Sebagai contoh, pihak yang menamai kontrak sebagai “Perjanjian Lisensi” tetapi memuat pengalihan hak penuh tetap dianggap melakukan jual beli. Oleh sebab itu, para pihak tidak dapat menghindari kewajiban hukum hanya dengan mengganti judul dokumen.
Selain itu, prinsip ini menjaga integritas transaksi lintas negara. Bahkan, banyak negara memasukkannya sebagai dasar interpretasi kontrak untuk mencegah manipulasi hukum.
Dasar Hukum di Indonesia dan Internasional
Prinsip substance over form memiliki landasan hukum yang jelas.
- Di Indonesia
- Pasal 1338 KUH Perdata mengatur bahwa perjanjian yang dibuat sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak. Oleh karena itu, hakim akan menilai isi kontrak, bukan hanya bentuknya.
- Mahkamah Agung RI dalam berbagai putusan menegaskan bahwa substansi lebih penting daripada format dokumen.
- Di Hukum Internasional
- UNIDROIT Principles Pasal 1.7 dan 4.1 menuntut para pihak untuk bertindak dengan itikad baik dan menafsirkan kontrak sesuai maksud riil.
- Standar akuntansi internasional (IFRS) menerapkan prinsip ini untuk memastikan transaksi dilaporkan sesuai kenyataan.
Dengan demikian, prinsip ini berlaku luas, baik di ranah hukum nasional maupun global.
Penerapan dalam Kontrak Bisnis Internasional
Pelaku bisnis internasional dapat menggunakan prinsip ini untuk:
- Menghindari penyalahgunaan bentuk kontrak demi menghindari pajak atau regulasi.
- Melindungi hak saat pihak lawan mencoba memanipulasi format perjanjian.
- Menafsirkan perjanjian multi-jurisdiksi yang menggunakan istilah hukum berbeda.
Selain itu, penerapan prinsip ini membantu pelaku usaha menegakkan transparansi. Akibatnya, posisi mereka dalam negosiasi maupun litigasi menjadi lebih kuat.
Langkah Praktis Menerapkan Substance Over Form
Untuk memastikan prinsip ini berjalan efektif, pelaku bisnis harus mengambil langkah-langkah konkret:
- Audit Substansi Kontrak
Pelaku bisnis harus memeriksa kesesuaian isi kontrak dengan tujuan bisnis. Selain itu, mereka harus mengidentifikasi potensi risiko dari klausul yang ambigu. - Gunakan Klausul Interpretasi
Para pihak perlu menambahkan klausul yang menegaskan bahwa substansi mengikat melebihi label dokumen. Dengan demikian, risiko manipulasi dapat diminimalkan. - Konsultasi Hukum Lintas Negara
Pengusaha harus meminta pendapat ahli hukum internasional sebelum menandatangani kontrak. Terlebih lagi, kontrak multi-jurisdiksi memerlukan analisis hukum yang mendalam.
Akibatnya, kontrak akan lebih aman secara hukum dan mengurangi potensi sengketa lintas negara.
Legal Opinion Werkudoro & Partners Law Firm
Werkudoro & Partners Law Firm menilai bahwa substance over form adalah prinsip kunci dalam melindungi kepentingan bisnis internasional. Dengan menerapkannya, klien dapat mencegah pihak lawan memanfaatkan bentuk kontrak untuk menghindari kewajiban.
Selain itu, kami selalu merekomendasikan klien untuk:
- Memastikan klausul inti sesuai kesepakatan riil.
- Menyimpan bukti negosiasi untuk memperkuat interpretasi kontrak.
- Mengintegrasikan analisis lintas yurisdiksi sebelum penandatanganan.
Dengan demikian, kontrak tidak hanya sah secara formal, tetapi juga memiliki kekuatan substansi yang diakui di berbagai negara.
Kesimpulan
Prinsip substance over form membuktikan bahwa isi dan maksud kontrak lebih penting daripada bentuk. Oleh karena itu, pelaku bisnis harus fokus membangun substansi yang kuat, mematuhi hukum, dan melindungi kepentingan mereka.
Werkudoro & Partners Law Firm siap mendampingi Anda untuk memastikan setiap kontrak internasional tidak hanya sah di atas kertas, tetapi juga aman dari sengketa.