Hukum Pertanahan & Properti

Melindungi Kepemilikan, Menjamin Kepastian, Mendukung Investasi
Tanah dan properti bukan sekadar aset fisik. Dalam konteks hukum dan bisnis, keduanya adalah instrumen strategis yang berpengaruh langsung terhadap nilai investasi, stabilitas bisnis, hingga keberlangsungan relasi sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, kepastian dan perlindungan hukum dalam setiap transaksi atau kepemilikan tanah dan properti menjadi kebutuhan fundamental—bukan hanya bagi korporasi dan investor, tetapi juga bagi individu dan keluarga.
Werkudoro & Partners Law Firm hadir sebagai firma hukum yang memahami kompleksitas hukum pertanahan dan properti di Indonesia. Dengan pendekatan yang profesional, adaptif, dan strategis, kami menawarkan layanan hukum yang tidak hanya fokus pada kepatuhan formalitas, tetapi juga membantu klien mengelola risiko, memperkuat posisi legal, dan memperlancar realisasi investasi properti.
Kompleksitas Hukum Tanah dan Properti
Hukum pertanahan di Indonesia memiliki dinamika yang khas. Faktor historis, tumpang tindih hak atas tanah, konversi status, dualisme regulasi pusat dan daerah, hingga tata ruang yang berubah-ubah, membuat setiap transaksi tanah dan properti memiliki potensi risiko hukum yang tidak kecil. Bahkan hal yang terlihat sederhana di permukaan, seperti jual beli tanah atau pembangunan ruko, bisa menyimpan sengketa administratif, agraria, atau bahkan pidana jika tidak dikelola secara cermat sejak awal.
Itulah sebabnya kami menekankan prinsip “legal readiness” dalam setiap pendampingan kami—karena kami percaya bahwa persoalan tanah dan properti harus diantisipasi, bukan ditangani saat sudah bermasalah.
Ruang Lingkup Layanan Hukum Kami:
Layanan kami dalam bidang Hukum Pertanahan dan Properti meliputi antara lain:
- Audit legalitas tanah dan properti (legal due diligence) sebelum transaksi, pembelian, atau pembangunan;
- Pendampingan transaksi properti, mulai dari jual-beli, sewa-menyewa, hibah, tukar-menukar, hingga pembiayaan dengan jaminan hak atas tanah;
- Penyusunan dan review perjanjian terkait properti, seperti PPJB, AJB, Perjanjian Sewa, Kerja Sama Pembangunan, BOT/BOO, dan lainnya;
- Pendampingan proses perizinan dan pengurusan sertifikasi hak atas tanah di BPN dan instansi terkait;
- Penanganan sengketa tanah dan properti, baik perdata (sengketa kepemilikan, batas, waris) maupun administratif (sengketa sertifikasi, konflik tata ruang, dsb);
- Kepatuhan terhadap regulasi tata ruang, perumahan, dan pengembangan kawasan;
- Pendampingan hukum dalam proyek properti skala besar, seperti perumahan, apartemen, kawasan industri, dan pengembangan lahan investasi.
Pendekatan Kami: Strategis, Komprehensif, dan Fleksibel
Kami memahami bahwa kebutuhan hukum klien tidak selalu bersifat reaktif. Dalam banyak kasus, klien membutuhkan partner hukum yang bisa menganalisis peluang dan risiko sebelum keputusan bisnis diambil. Oleh karena itu, tim kami bekerja dengan pendekatan proaktif, menyelaraskan aspek hukum dengan arah bisnis klien.
Dengan format layanan yang fleksibel—baik untuk proyek properti tertentu maupun dalam bentuk pendampingan rutin (retainer)—kami mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan struktur kerja klien. Setiap langkah kami dilakukan dengan komunikasi yang transparan, analisis hukum yang tajam, dan sensitivitas terhadap kepentingan bisnis klien.
Kami juga terbiasa bekerja lintas disiplin bersama notaris, konsultan pajak, arsitek, hingga manajemen proyek untuk memberikan solusi yang terintegrasi. Inilah yang membuat layanan kami tidak hanya menyelesaikan dokumen legal, tetapi juga memastikan kelancaran realisasi dan keberlanjutan aset properti Anda.
Mengapa Werkudoro & Partners?
- Pemahaman teknis dan yuridis mendalam atas regulasi pertanahan dan tata ruang;
- Pendekatan solutif dan tidak kaku, menjembatani antara kepentingan hukum dan realitas di lapangan;
- Koneksi kerja dengan instansi strategis, seperti BPN, pemda, dan otoritas tata ruang;
- Kerahasiaan dan integritas sebagai prinsip utama dalam menangani aset strategis klien.
Kepastian Hukum adalah Nilai Investasi
Bersama Werkudoro & Partners Law Firm, urusan properti Anda tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga lebih siap menghadapi dinamika bisnis dan perubahan regulasi. Kami hadir untuk memastikan bahwa nilai dari setiap aset yang Anda kelola tidak terkikis oleh ketidakpastian hukum—justru semakin bertumbuh karena didukung fondasi legal yang kokoh.
Werkudoro & Partners Law
Lindungi aset properti Anda, kuatkan posisi hukum Anda, dan kelola setiap keputusan investasi dengan keyakinan penuh. Kami siap mendampingi Anda, secara profesional, fleksibel, dan strategis.