Hukum Teknologi Informasi & Komunikasi

Mengamankan Inovasi Digital, Meningkatkan Ketangguhan Bisnis
Dalam ekosistem digital yang semakin kompleks dan cepat berubah, kehadiran penasihat hukum yang memahami dunia teknologi menjadi sangat penting.
Perusahaan kini tidak hanya perlu berinovasi, tetapi juga wajib memastikan setiap langkah digital sesuai dengan koridor hukum.
Di sinilah Werkudoro & Partners Law Firm hadir sebagai mitra hukum strategis bagi perusahaan yang ingin membangun fondasi digital yang kuat, legal, dan berkelanjutan.
Sebagai firma hukum profesional di bidang hukum teknologi informasi dan komunikasi, kami menyadari setiap bisnis memiliki struktur dan tantangan digital yang berbeda.
Karena itu, layanan hukum kami tidak disusun secara kaku.
Semua disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan klien—mulai dari startup digital yang gesit hingga korporasi besar yang sedang bertransformasi digital.
Kami tidak hanya bertindak ketika masalah hukum muncul.
Sebaliknya, kami hadir sejak awal sebagai pendamping strategis.
Kami membantu Anda merancang kebijakan, sistem, kontrak, dan struktur hukum digital yang tangguh serta adaptif terhadap perubahan regulasi.
Dengan pendekatan ini, klien kami menjadi lebih siap, percaya diri, dan cepat dalam mengambil keputusan di dunia teknologi yang dinamis.
Ruang Lingkup Layanan Hukum Teknologi Informasi dan Komunikasi
Layanan kami meliputi berbagai aspek, antara lain:
Kepatuhan terhadap UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan regulasi privasi serta keamanan data, termasuk penyusunan kebijakan internal dan perjanjian pemrosesan data (DPA).
Penyusunan dan negosiasi kontrak teknologi seperti Terms of Service (ToS), End-User License Agreement (EULA), dan Service Level Agreement (SLA).
Penanganan insiden siber dan kebocoran data dengan strategi hukum yang terukur, mulai dari investigasi hingga langkah pemulihan hukum.
Perlindungan kekayaan intelektual digital untuk perangkat lunak, merek platform, algoritma bisnis, dan basis data.
Pendampingan transaksi digital dan e-commerce, termasuk aspek hukum pembayaran elektronik, fintech, smart contract, dan kemitraan teknologi lintas negara.
Legalitas startup digital, mulai dari perizinan OSS, pembentukan entitas, hingga dokumen hukum siap investor.
Pendekatan Kerja Kami
Kami menerapkan prinsip kerja yang terstruktur namun fleksibel.
Setiap opini hukum didasarkan pada riset mendalam dan disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh tim bisnis maupun teknis.
Kami menyediakan layanan secara remote, hybrid, atau on-site, sesuai kebutuhan Anda.
Format kerja kami dapat berupa konsultasi ad hoc, proyek berbasis hasil (deliverables), atau pendampingan hukum berkelanjutan (legal retainer).
Mengapa Werkudoro & Partners?
Profesional dan berpengalaman: Tim kami memahami perkembangan terbaru dalam hukum digital dan teknologi informasi.
Fleksibel: Kami menyesuaikan paket layanan agar efisien bagi startup maupun perusahaan besar.
Berorientasi bisnis: Kami tidak hanya memastikan kepatuhan hukum, tetapi juga membantu mempercepat pertumbuhan bisnis klien.
Kerahasiaan terjamin: Kami menjamin keamanan data klien sesuai prinsip keamanan informasi.
Di dunia yang semakin terdigitalisasi, layanan hukum harus hadir lebih awal.
Hukum kini bukan sekadar pelindung, melainkan bagian penting dari strategi bisnis.
Melalui layanan hukum teknologi informasi dan komunikasi, Werkudoro & Partners membantu Anda tidak hanya patuh hukum, tetapi juga memanfaatkan peluang digital secara cerdas dan aman.
Kami percaya hukum bukan penghambat inovasi, melainkan fondasi bagi kemajuan.
Hubungi kami hari ini dan bangun masa depan digital Anda dengan landasan hukum yang kuat dan terpercaya.
